Empat Sultan Akui Beri Mahar

KRAKSAAN - Empat Sultan Agung Padepokan Dimas Kanjeng mengakui menyerahkan uang mahar. Kemarin, pengakuan itu disampaikan dalam sidang kasus penipuan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi di  Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.

Namun, mereka menyebut uang itu untuk pembangunan di Padepokan. Kemarin, Jaksa Penuntut Umum (J...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.