DPO Pemerkosa Ditangkap di Kalteng

MAYANGAN - Sirat, 45, warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, akhirnya berhasil dibekuk jajaran Satreskrim  Polres probolinggo Kota. Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pemerkosaan pada Pt, 12,  salah satu siswi SMP di kecamatan setempat itu diamankan polisi di Desa Rimba Jaya, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten  Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sirat yang melarikan diri usai  kejadian itu, tertangkap pada Selasa (9/5) lalu sekitar pukul 17.00. Sirat baru sampai di Polres Probolinggo Kota, Kamis (1...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.