Bahas Perda, Dewan “Ngelencer“ ke Bali

PANGGUNGREJO - Sejumlah anggota DPRD Kota Pasuruan melakukan studi banding ke Bali sejak kemarin (14/5). Studi banding selama 3 hari ini bertujuan  untuk melihat penyelenggaraan  perda yang kini sedang dibahas  legislatif bersama eksekutif.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto mengatakan, studi banding ke Bali tersebut diikuti oleh 29 anggota dewan. Hanya satu anggota dewan yang tidak ikut studi banding yakni anggota Komisi III DPRD, Zaenal Anshori.

“Hampir seluruh anggota dewan ikut studi banding ke Bali, termasuk pimpi...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.