Asyik Judi, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi

SUKOREJO - Mustopa, 50 dan Nur Rahman, 42, kini harus melewati hari-harinya di sel tahanan. Itu,  setelah keduanya tertangkap polisi saat melakukan penggerebekan aksi judi di teras rumah warga Dusun Rohmacan, Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo.

Keduanya diamankan Selasa lalu (9/5). “Kami lakukan penggerebekan judi kartu remi  usai mendapat pengaduan dari masyarakat. Ternyata, setelah kami cek, info itu  benar. Selanjutnya, kami  lakukan penggerebekan saat itu juga,” kata Kapolsek Sukorejo AKP Wiksan.

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.