Larang Gudang Beli Tembakau Luar Daerah

KRAKSAAN - Masa tanam tembakau tahun ini di Kabupaten Probolinggo, akan dimulai pada 20 Mei nanti. Karenanya, berbagai persiapan telah di mulai. Baik oleh petani maupun pemerintah daerah. Menghadapi musim tembakau, Pemkab Probolinggo melarang seluruh  gudang tembakau di Kabupaten Probolinggo, membeli tembakau dari luar daerah.

Pernyataan itu, disampaikan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dalam Sosialisasi Perencanaan Areal Tanam Tembakau di Gedung Islamic Center Kraksaan, kemarin.  Bahkan, Tantri mewajibkan seluruh gudang tembakau di Kabupaten Probolinggo, memprioritaskan membeli tembakau yang dihasilkan para petani  dalam daerah. ...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.