Dua Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Polisi
PANGGUNGREJO - Dua pemuda Kota Pasuruan diamankan anggota Satnarkoba Polres Pasuruan Kota, karena disangka menjadi pengedar sabu-sabu, Jumat (12/5) dini hari. Kini, mereka mendekam di balik jeruji besi Mapolres Pasuruan Kota.
Kedua pemuda itu adalah Rusli Muzaqi, 23, warga Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo. Serta, Ary Eko Purnomo, 23, warga Kelurahan Bugul Kidul, Kecamatan Bugul Kidul. Dari mereka, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 2,73 gram.
Tidak ada komentar: