Simpan SS di Bawah Bantal
GEMPOL - Hariono alias Bodong, 38, warga Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolsek Gempol. Itu, setelah ia didapati menyimpan sabu-sabu di dalam rumahnya. Ia ditangkap Kamis malam (11/5) sekitar pukul 22.30 di rumahnya.
“Sabu-sabu itu untuk dikonsumsinya sendiri,” jelas Kapolsek Gempol Kompol I Nengah Darsana. Aksi penggerebekan terhadap pelaku itu dilakukan usai petugas mendapat laporan dari warga. Dari lapo...
Tidak ada komentar: