Jual Togel, Pedagang Bakso Diamankan

MAYANGAN - Polsek Mayangan berhasil mengamankan pelaku judi togel di Jalan Kyai Mojo nomor 71-G RT 04/RW 03, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Selain mengamankan pelaku yang bernama Gunawan, 48, warga Nganjuk, polisi juga mengamankan barang bukti (BB).

Di antara barang bukti yang diamankan, yakni satu buah ponsel, uang Rp 77 ribu, dan 4 lembar kupon togel. Kapolsek Mayangan Kompol Wiwoho mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang  diduga melakukan perjudian jenis togel.

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.