Empat Perangkat Desa Kena OTT di Pasuruan

Tarik Rp 500 Ribu Per Sertifikat Prona

PANGGUNGREJO - Perang terhadap praktik pungutan liar (pungli) di desa-desa terus digencarkan di Kabupaten  Pasuruan. Belum sepekan, Pj Kades Nogosari terkena operasi tangkap tangan (OTT) karena lakukan pungutan liar (punglir), Kamis petang lalu (2/3) giliran empat perangkat Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, yang terkena OTT.

Empat perangkat desa yang diamankan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Pasuruan Kota itu terjerat  kasus pungli Program Nasional Agraria (Prona). Keempatnya  ditangkap di rumah salah satu pelaku. Lantas keempat pelaku digelandang ke Balai Desa Cukur...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.