Dimas Kanjeng Terserang Gejala Tifus
KRAKSAAN - Hari ini Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46, diagendakan akan kembali diadili di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. Namun, agenda itu sepertinya tidak akan sesuai rencana. Sebab, terdakwa yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutah) Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, itu terserang gejala tifus.
Pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi Erman Umar mengatakan, kliennya terserang gejala tifus. Sehingga, kemungkinan besar sidang beragenda pembacaan eksepsi itu akan ditunda. Sebab, terdakwa tidak bisa hadir dalam persidangan.
“Pembacaan eksepsinya tidak bisa dil...
Tidak ada komentar: