Interpelasi Proyek MAN IC Kandas

Munawir Sempat Hadir di Paripurna

BANGIL - Usulan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan untuk memanggil Bupati Pasuruan melalui hak interpelasi atas proyek pembangunan MAN IC di Kabupaten Pasuruan, kandas. Pasalnya, dalam sidang paripurna pengambilan keputusan  kemarin, disepakati untuk tidak melanjutkan hak interpelasi.

Jalannya sidang kemarin dipenuhi interupsi. Bahkan, sidang yang berlangsung pukul 15.30 tersebut, harus di-pending dua kali. Tak hanya itu, Fraksi Demokrat pun terpaksa memilih walk out. Pelaksanaan sidang Paripurna pengambilan keputusan atas  usulan hak interpelasi dewan atas Pembangunan MAN IC di Kabupaten Pasuruan, cukup  menarik.

Dari 50 anggota yang  duduk di kursi parlemen, tak satu pun anggota yang absen. Bahkan, Munawir yang terjerat kasus hukum, juga tampak hadir dalam paripurna itu. Kehadirannya, menjadi pergunjingan s...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.