Ribuan Pelajar Deklarasikan Anti Narkoba

BANGIL - Penyalahgunaan narkoba mencapai titik yang mengkhawatirkan. Tingginya jumlah pelaku penyalahgunaan narkoba itu, membuat Indonesia termasuk Kabupaten Pasuruan, masuk darurat narkoba. Berdasarkan data yang ada, jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 41 juta jiwa.

Tingginya jumlah itu, memunculkan tak sedikit korban jiwa yang meregang nyawa sia-sia. Setiap harinya, ada 40 orang hingga 50 orang meregang nyawa. Imbas itu pula, kerugian meterial yang diakibatkan penyalahgunaan narkoba ini mencapai Rp 60 triliun.

Banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba itu pun merembet di wilayah Kabupaten Pasuruan. Sampai April 2016 ini saja, sudahada 61 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari kasus-kasus  tersebut, menyeret 73 orang sebagai tersangka. Ironisnya, mereka rata-rata yang terserang narkoba berada di usia produktif antara 17 hingga 35 tahun.

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.