Kades Sambirampak Kidul Dipolisikan

Disebut Salah Gunakan Raskin

KOTAANYAR- Satu lagi kepala desa di Kabupaten Probolinggo dipolisikan warganya karena bantuan beras untuk warga miskin (raskin). Setelah Kepala Desa Kabonagung, Kecamatan Kraksaan, kini ada Kepala Desa Sambirampak Kidul, Kecamatan  Kotaanyar, Junaidi Abdillah.

Junaidi dilaporkan puluhan warganya ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Probolinggo, Senin (7/3) lalu. Sebab, ia telah mengalihkan kepemilikan  Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang   bisa digunakan warga untuk mengambil jatah raskin.

Kemarin (28/4), sebagian warga kembali mendatangi Mapolres Probolinggo, meminta kejelasan atas laporan mereka. Karena sudah hampir sebulan belum ada kejelasan dari pihak kepolisian.  Salah seorang pelapor, Syamsul Huda mengatakan, pihaknya memang sengaja mempolisikan kadesnya, Junaidi.

Ka...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.