Terbentur aturan, Ratusan Kursi Sekdes Kabupaten Pasuruan Kosong

Pemkab Konsultasi ke Kemendagri

PANDAAN-Ratusan kursi sekretaris desa (Sekdes) di Kabupaten Pasuruan, hingga kini kosong. Kondisi  itu sudah berlangsung lama. Penyebabnya, karena regulasi baru tentang jabatan sekdes dari pusat belum turun. Ridho Nugroho, kasubag Otodes pada Bagian Pemerintahan di Kabupaten Pasuruan membenarkan kondisi itu.

“Memang ada ratusan jabatan sekdes di desa-desa masih kosong. Jumlah pastinya saya kurang  tahu,” bebernya.  Sampai saat ini menurutnya, pemkab belum bisa mengisi kekosongan kursi sekdes tersebut. Bukan karena  keterbatasan SDM PNS di lingkungan  Pemkab Pasuruan.

Namun, karena belum turunnya peraturan pemerintah (PP) yang baru sebagai penja baran dari UU Nomor 6/2014  tentang Desa. Pihaknya menurut Ridho, juga tidak diam saja. Beberapa waktu lalu, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, dan Bapemas Kabupaten Pasuruan ...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.