Tersangka Kabur, Polisi Amankan 95.200 Obat Keras

Disimpan di Kandang Ayam, Pemilik Berhasil Kabur

NGULING - Kabupaten Pasuruan sudah saatnya menekan alarm darurat narkoba. Betapa tidak, peredaran narkoba di wilayah  setempat kian masif.  Wilayah peredarannya juga tak  hanya di perkotaan, tetapi juga sampai di kawasan pedesaan  dan pesisir.

Kemarin, Polsek Nguling berhasil mengamankan sekitar 90 ribu obat keras yang di larang beredar bebas. Jika dirupiahkan, obat keras itu nilainya mencapai ratusan juta. Puluhan obat keras yang berhasil diamankan dari rumah salah  satu pelakunya itu, bahkan sudah siap edar.

Sebagian sudah dikemas dalam pekat hemat. Sayang, meski polisi berhasil menemukan barang bukti, pemiliknya berhasil  kabur lebih dahulu. Adapun puluhan ribu obat keras itu jenisnya yakni pil Dextro sebanyak  53.900 dan pil Trihexyphenidyl  sebanyak 41.300.

Ke...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.