Selidiki Korupsi PSSI, Polisi Periksa 35 Saksi

PANGGUNGREJO - Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana PSSI Kota Pasuruan 2013 hingga 2015 terus berjalan. Sejauh ini polisi masih fokus meminta keterangan sejumlah saksi. Sampai kemarin, tercatat sudah ada 35 saksi  yang telah dipanggil dan  dimintai keterangan  terkait penggunaan dana PSSI selama 3 tahun  tersebut.

Meski begitu, Satreskrim Polres Pasuruan Kota ogah  terburu-buru. Sampai kemarin, pihak korps  baju cokelat belum menetapkan tersangka  dalam kasus itu. Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP  Riyanto mengatakan, puluhan saksi yang telah dimintai keterangan tersebut terdiri atas berbagai unsur. Selain pengurus PSSI, KONI, pihak Disporabud, polisi juga telah memanggil sejumlah pemain dan pelatih.

“Untuk mantan pemain, kemarin Senin (24/4) ada dua orang yang sudah kami panggil. Mereka saat ini bermain di luar  kota. Untuk mantan pelatih yang  kami panggil baru dua orang,”  u...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.