Nyabu, Ibu RT Ditangkap di Hotel

PAJARAKAN - Seorang ibu rumah tangga (RT) asal Desa Genteng Wetan, Kecamatan Kahuman, Kabupaten Banyuwangi, berinisial AA, harus  melewati hari-harinya di balik jeruji besi Polres Probolinggo. Sabtu (23/4) lalu, perempuan 35 tahun itu tertangkap ta ngan mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah kamar hotel di Kecamatan Kraksaan.

Informasinya, penangkapan ini didasarkan atas informasi warga yang mengabarkan ada warga yang sedang nyabu di sebuah kamar hotel. Mendapati itu, Satuan Narkoba Polres Probolinggo langsung melakukan penyelidikan.

Setelah dirasa benar, jajaran kepolisian menggerebeknya. Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas  menemukan tersangka sedang mengonsumsi  sabu-sabu seorang diri di sebuah kamar hotel di Kecamatan Kraksaan. Saat ditangkap, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti  yang digunakan tersangka.

“Saat ditangkap, tersangka...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.