Pesta SS di Musala, Berakhir di Penjara

BANGIL - Apa yang dilakukan Sanali, 37, warga Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, dan dua rekannya ini benar-benar keterlaluan. Betapa tidak, musala bukannya dimanfaatkan untuk tempat ibadah.

Mereka malah menggelar pesta narkoba di tempat ibadah. Walhasil, warga pun jadi gerah. Hingga akhirnya, mengadukan kebiasaan ketiga sekawan itu ke polisi. Polisi yang memeroleh informasi adanya pesta sabu-sabu itu pun, langsung melakukan penggerebekan.

Hasilnya, ketiga pelaku berhasil diciduk. Selain Sanali, pelaku yang diciduk petugas adalah Julius Pantja Prasteyo, 48 dan Totok Sugiyanto, 47. Keduanya merupakan warga Kembang Kuning, Surabaya. Kasubaghumas Polres Pasuruan AKP Yusuf Anggi menyampaikan, ketiga pelaku dibekuk polisi Senin (11/4) sekitar pukul 16.00.

Mereka ditangkap di dalam musala  yang ada di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukore...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.