Pekerja dan Menantu Hamid Juga Tersangka
Total Jadi 6 Orang
KRAKSAAN - Polres Probolinggo kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pencabulan dan tindak pidana menyembunyikan mayat. Ada dua orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Arum, 55, pekerja Hamid dan Defri, menantu Hamid yang menguburkan mayat di lokasi terakhir.
Ditetapkannya dua tersangka baru itu, setelah Satreskrim Polres setempat melakukan pengembangan pada kasus yang terjadi di Dusun...
Tidak ada komentar: