Mengeluh Sakit Mendadak, Sidang Tuntutan Ditunda

KRAKSAAN-Dua terdakwa kasus narkoba jenis sabu-sabu (SS) yang tertangkap basah saat tengah pesta SS bersama oknum polisi, gagal disidangkan kemarin. Kedua terdakwa kompak mengaku sedang sakit. Sehingga, majelis hakim  pun memutuskan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU)  ditunda Senin depan (23/11).

Terdakwa-Indri,-saat-turun-dari-mobil-tahanan-di-PN-Kraksaan,-kemarin.

Kedua terdakwa dimaksud adalah Indri  Krisnawati, 32, warga Desa Bremi, Kecamatan Krucil dan Ridwan, 31, warga Desa/Kec...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.