Setoran Pendapatan PDAM Jadi Polemik
MAYANGAN - Setoran pendapatan PDAM sebesar Rp 186 juta ke Pemkot Probolinggo dalam APBD 2016 yang baru ditetapkan, menjadi polemik. DPRD setempat menyarankan agar setoran itu dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum ditetapkan.
Alasannya, kewajiban menyetor pendapatan berlaku jika jumlah pelanggan mencapai 80 persen dari jumlah penduduk. Sementara saat ini, pelanggan PDAM Kota Probolinggo masih di angka 48,86 persen. “Mengingat saran BPK terdahulu bahwa kewajiban setor pendapatan jika cakupan layanann...
Tidak ada komentar: