Vonis Mantan Kadispendik Inkracht
Terdakwa-JPU Pilih Menerima
PROBOLINGGO - Setelah pikir-pikir selama 7 hari, Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Probolinggo Endro Suroso, dipastikan menerima putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Sebab, sampai batas akhir pernyataan sikap kemarin (19/11), Endro tak menyatakan banding. Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (12/11) lal...
Tidak ada komentar: