Edarkan Sabu, Duo Haji Ditangkap
PASURUAN - Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Pasuruan Kota membekuk dua pengedar dan bandar jenis sabu-sabu. Kini, tersangka yang sama-sama ‘bergelar’ haji ini di jebloskan ke sel tahanan Mapolres Pasuruan Kota.
Keduanya adalah Sama’ alias Joni, 45, warga Desa Tambak, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan dan Mat Salim, 37, warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Awalnya, petugas menangkap M. Sama’ sekitar...
Tidak ada komentar: