60 Kapal Terancam Berhenti Operasi
Desak Antisipasi Dampak Larangan Alat Tangkap
PROBOLINGGO - Sebanyak 60 kapal nelayan dengan alat tangkap jonggrang terancam tidak lagi bisa beroperasi di Kota Probolinggo. Ini, merupakan imbas dari berlakunya PP Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 2/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik.
Tidak ada komentar: