60 Kapal Terancam Berhenti Operasi

Desak Antisipasi Dampak Larangan Alat Tangkap

PROBOLINGGO - Sebanyak 60 kapal nelayan dengan alat tangkap jonggrang terancam tidak lagi bisa beroperasi di Kota Probolinggo. Ini, merupakan imbas dari berlakunya PP Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 2/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik.

Kapal-nelayan-saat-sandar-di-Pelabuhan-Tanju...<div style=Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.