BPBD Perketat Wisatawan Masuk Kawah Bromo

Pasang Rambu Larangan di 10 Titik

SUKAPURA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo terus melakukan langkah antisipatif untuk memperkecil dampak peningkatan aktivitas Gunung Bromo. Kemarin (17/11), BPBD memasang rambu larangan masuk ke radius 1 km dari kawah Bromo.

Sejumlah-warga-ikut-membantu-pemasangan-rambu-larangan-mendekat-ke-kawah-Bromo,-kemarin.

Tidak sendiri, sejumlah instansi terlibat dalam  aktivitas itu. ...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.