Berkas Pembunuh Bayi Jadi Lima

KRAKSAAN - Tujuh tersangka kasus pembunuhan bayi di Dusun Raab, Desa/Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, memang bersekongkol. Namun, kasus yang kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, itu dipecah menjadi lima berkas.

Lima-dari-tujuh-tersangka-pembunuhan-bayi-di-Desa-Kecamatan-Bantaran,-Kabupaten-Probolinggo,-ditunjukkan-kepada-media-massa,-Jumat.

Pemba...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.