UMK 2016 Pasuruan Rp 3,2 Juta?

Apindo Siapkan Surat Keberatan

PANDAAN - Sempat alot pembahasan di Dewan Pengupahan, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf akhirnya memutuskan mengajukan usulan Upah Minimum  Kabupaten (UMK) 2016 sebesar Rp 3,2 juta ke Gubernur Jatim.

Bupati-Pasuruan-Usulkan-UMK-2016-Rp-3,2-Juta

Pengajuan itu pun langsung direspons oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) setempat. Mereka langsung menyiapkan surat keberatan ke gubernur Jatim. Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo menyebutkan, usulan UMK 2016 itu disampaikan Bupati Irsyad pada K...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.