UMK 2016 Pasuruan Rp 3,2 Juta?
Apindo Siapkan Surat Keberatan
PANDAAN - Sempat alot pembahasan di Dewan Pengupahan, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf akhirnya memutuskan mengajukan usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2016 sebesar Rp 3,2 juta ke Gubernur Jatim.
Pengajuan itu pun langsung direspons oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) setempat. Mereka langsung menyiapkan surat keberatan ke gubernur Jatim. Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo menyebutkan, usulan UMK 2016 itu disampaikan Bupati Irsyad pada K...
Tidak ada komentar: