Pengedar Pil Terjaring Razia

DRINGU - Tiga pengendara sepeda motor asal Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan polisi bukan karena motor.  Mereka diamankan polisi karena kedapatan membawa pil trihexyphenidyl alias trek. Ketiga pengendara yang kini diamankan polisi itu adalah Andika, 26, warga Desa Brabe, Kecamatan Maron.

Jajaran-Sat-Lantas-Polres-Probolinggo-saat-Ops-Zebra-beberapa-minggu-lalu

Ia diamankan polisi, Sabtu (14/11) sore, saat polisi menggelar operasi lalu lintas di Jalan Panglima Sudirman, Kraksaan. Serta, Yoyok ...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.