Rawan, Rekonstruksi Dilakukan di Mapolres

BANGIL - Kasus penembakan dan percobaan pembunuhan pada MYD, 13, warga Desa Sruwi, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, direkonstruksi Satreskrim Polres Pasuruan, kemarin (15/4). Ada sekitar 25 adegans yang diperagakan oleh M. Gofar, tersangka peristiwa tersebut.

Rekonstruksi berlangsung mulai pukul 10.00 sampai 10.45 pagi kemarin. Tersangka, M. Gofar, 25, yang juga satu desa dengan korban, memperagakan adegan demi adegan. mulai penembakan sampai dibuangnya korban di Sungai  Porong, Sidoarjo.

Beberapa adegan sempat ditambahi tersangka. Sehingga adegan semula yang berjumlah 19, bertambah menj...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.