Pinjam Duit, Jaminkan Mobil Rental
BUGUL KIDUL - Achmad Saehon, 53, warga Dusun Tampung Baru, Desa Tampung, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Ia diduga melakukan tindak pidana penipuan. Kini, pelaku meringkuk di balik sel Mapolresta Pasuruan sejak beberapa hari yang lalu.
Kasus itu bermula ketika Saehon meminjam duit Rp 30 juta pada Rizal Abdullah, 44, warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Sebagai jaminan, pelaku menyerahkan mob...
Tidak ada komentar: