Sepekan Tak Tertangkap, Penganiaya Siswa SMKN 2 Probolinggo Masuk DPO

KRAKSAAN - Sudah sepekan Polres Probolinggo memburu penganiaya seorang pelajar SMKN 2 Probolinggo, Muhammad Naufal, 18. Namun, sejauh ini pelaku  yang disebut-sebut berinisial Rb,  20, itu belum juga tertangkap. Karenanya, penyidik Polres Probolinggo menetapkan Rb masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin melalui Kasat Reskrim AKP Hariyanto Rantesalu mengatakan, kasus pembacokan yang terjadi di hutan mahoni, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, itu terus di se...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.