Aturan Pencairan PKH Diperketat

BANGIL - Ada sejumlah hal baru dalam pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun ini. Selain nominal PKH bakal di samaratakan, aturan pencairan juga diperketat. Sanksi yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  juga semakin tegas.

Bahkan, tak tanggung-tanggung sanksi dihapus dari KPM juga akan diberikan jika keluarga anak tak disiplin dalam absensi di sekolah. Hal itu diungkapkan oleh Hadi  Prayitno, koordinator PKH Kabupaten Pasuruan.

Hadi mengatakan,  dana pencairan PKH mulai 2017  ini akan disamaratakan. Baik untuk  yang mempunyai hanya 1 anak, 3 anak, ...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.