Bawa SS, Dua Pengguna Diringkus

PANGGUNGREJO - Dua pemuda kini harus mendekam di sel Mapolres Pasuruan Kota. Keduanya ialah Hakiki Rusdiansya, 18, warga Kelurahan/Kecamatan Purworejo, serta Gusnul Dwi Andrian, 21, warga Kelurahan Karanganyar, Kecamatan  Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Saat ditangkap, keduanya tengah membawa sabu-sabu.  Kedua pemuda yang kini sudah menjadi tersangka itu dibekuk Minggu (16/4) lalu sekira  pukul 21.00, di lokasi yang berbeda. Pertama,  di depan sebuah toko modern di Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.