Bawa SS, Dua Pengguna Diringkus
PANGGUNGREJO - Dua pemuda kini harus mendekam di sel Mapolres Pasuruan Kota. Keduanya ialah Hakiki Rusdiansya, 18, warga Kelurahan/Kecamatan Purworejo, serta Gusnul Dwi Andrian, 21, warga Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Saat ditangkap, keduanya tengah membawa sabu-sabu. Kedua pemuda yang kini sudah menjadi tersangka itu dibekuk Minggu (16/4) lalu sekira pukul 21.00, di lokasi yang berbeda. Pertama, di depan sebuah toko modern di Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan...
Tidak ada komentar: