Kompak Mengaku Terpaksa

Kesaksian yang Tertulis dalam BAP

KRAKSAAN - Lima eksekutor pembunuh Abdul Gani, salah satu sultan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, dihadirkan dalam  persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Kraksaan ,kemarin (27/4). Dalam sidang itu,  banyak kesaksian saksi yang berbeda  dengan di Berita Acara Pemeriksaan  (BAP).

Kelima saksi itu Wahyu Wijaya, Wahyudi, Tukijan, Achmad Suryono, dan Mishal Budianto. Wah...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.