Kompak Mengaku Terpaksa

KRAKSAAN - Lima eksekutor pembunuh Abdul Gani, salah satu sultan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, dihadirkan dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Kraksaan ,kemarin (27/4). Dalam sidang itu, banyak kesaksian saksi yang berbeda dengan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kelima saksi itu Wahyu Wijaya, Wahyudi, Tukijan, Achmad Suryono, dan Mishal Budianto. Wah...
Tidak ada komentar: