Ibu Janin Juga Jadi Tersangka
KRAKSAAN - Rasa malu memiliki anak di luar nikah, benar-benar mengantarkan Dini Kristanti, 20, berurusan dengan penegak hukum. Seorang ibu yang menggugurkan paksa kandungannya itu, kini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Probolinggo.
Perempuan yang akrab dipanggil Tanti itu, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, beberapa hari lalu. Namun, sejauh ini Tanti tidak ditahan. Warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten P...
Tidak ada komentar: