Korban Percaya usai Ditunjukkan Foto-Video
KRAKSAAN - Sidang kasus dugaan penipuan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Selasa (25/4) malam. Dalam persidangan itu, saksi korban Suhadi Prayitno mengaku tergiur menjadi pengikut padepokan setelah ditunjukkan sejumlah foto dan video terdakwa saat mengeluarkan uang.
Dalam kesaksiannya, saksi terpengaruh atau mulai percaya dengan kelebihan terdakwa sejak sekitar November 2012. Saat itu, saksi yang bertemu Sultan Padepokan Dimas Kanjeng Suparman makin...
Tidak ada komentar: