Korban Percaya usai Ditunjukkan Foto-Video

KRAKSAAN - Sidang kasus dugaan penipuan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, kembali digelar di Pengadilan  Negeri (PN) Kraksaan, Selasa (25/4) malam. Dalam persidangan itu, saksi korban Suhadi Prayitno  mengaku tergiur menjadi  pengikut padepokan setelah ditunjukkan sejumlah foto dan video terdakwa saat  mengeluarkan uang.

Dalam kesaksiannya, saksi terpengaruh atau mulai percaya dengan kelebihan terdakwa  sejak sekitar November 2012. Saat itu, saksi yang bertemu Sultan Padepokan  Dimas Kanjeng Suparman makin...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.