Setahun Buron, Pelaku Curanmor Dibekuk

TEGALSIWALAN - Setahun lamanya Fathur Rozi, 20, warga  Dusun Gunung Tempa, Desa Bulujaran Lor, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, berhasil kabur dari kejaran polisi. Namun, kini pencuri kendaraan bermotor roda tiga itu telah meringkuk di sel  tahanan Mapolsek Tegalsiwalan, Polres Probolinggo.

Tersangka, dibekuk polisi ketika berada di rumah temannya di Dusun Oleran, Desa Bulujaran Lor, Kecamatan Tegalsiwalan,  Minggu (23/4) lalu. Kini, dia disangka melanggar pasal 363 KUHP  tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

Kapolsek Tegalsiwalan AKP Jama...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.