Polres Probolinggo Sita Petasan Sepanjang 48 Meter

Pelaku Diamankan Saat Hendak Menjual

KRAKSAAN - Patroli Sat Sabhara Polres Probolinggo yang digelar Kamis (13/4) malam lalu, berhasil mengungkap kasus penjualan petasan. Tidak hanya menangkap pemiliknya, yakni, Slamet Riyadi, 21, warga Desa Satrean, Kecamatan  Maron, Kabupaten Probolinggo, namun juga mengamankan barang bukti 12 renteng petasan. Masing-masing renteng  panjangnya mencapai 4 meter.

Sebelumnya, patroli yang dipimpin  Kasat Sabhara AKP Istono tersebut,  memang menyasar pelaku yang di informasikan sering menjual petasan.  Pihak kepolisian sendiri, meningkatkan kewaspadaannya  terkait ancaman bahan peledak, seiring masifnya aksi tero...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.