Bawa Sabu, Penjual Es Dawet Diringkus

GADINGREJO - Ibnu Sima, 21, warga Jalan Halmahera, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, kini harus berurusan dengan hukum. Itu,  disebabkan oleh ulahnya yang bermain-main dengan narkotika  jenis sabu-sabu  (SS).

Pria yang sehari-harinya  bekerja sebagai penjual es dawet itu, ditangkap  petugas saat  tengah berjualan di Dusun Bunyukan, Kelurahan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Sabtu  (16/4) sore lalu. Saat dilakukan penggeledahan,  Ibnu pun tak  mampu mengelak. Sebab, ia memang kedapatan  membawa narkotika jenis SS  seberat 0,39 gram.

Serbuk berwarna putih itu, disimpannya di dalam seb...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.