5 CJH Resmi Mengundurkan Diri

PANGGUNGREJO - Sejuah ini tercatat ada 70 Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Pasuruan, yang sudah melapor mengundurkan diri atau tidak  berangkat tahun ini. Namun, sampai akhir Maret 2017, baru ada 5 CJH yang  secara resmi mengirimkan surat  pengunduran diri ke Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah  Kemenag Kabupaten Pasuruan Imron Muhadi mengatakan, sampai akhir Maret memang tercatat sudah ada 70 CJH yang  melaporkan ke masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) untuk tidak  berangkat tahun ini. KUA juga sudah melaporkan data ini ke Kemenag.

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.