Polres Probolinggo Ciduk Pengedar dan Pengguna Sabu

MAYANGAN - Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan dua pengedar dan pengguna sabu, 19, Januari silam. Keduanya yakni  Fandik Tribakti, 51, yang berperan sebagai pengedar sekaligus pemakai dan Le King, 40, yang  merupakan pemakai.

Selain keduanya, polisi kini juga memburu bandar yang berinisial Y. Kedua pelaku ditangkap di jam berbeda. Mulanya, anggota Satreskoba Polres Probolinggo Kota  mengamankan Le King, yang  merupakan warga Jalan Ikan Tengiri, RT/RW 5, Kelurahan/Kecamatan Mayangan.

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.