Polres Probolinggo Ciduk Pengedar dan Pengguna Sabu
MAYANGAN - Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan dua pengedar dan pengguna sabu, 19, Januari silam. Keduanya yakni Fandik Tribakti, 51, yang berperan sebagai pengedar sekaligus pemakai dan Le King, 40, yang merupakan pemakai.
Selain keduanya, polisi kini juga memburu bandar yang berinisial Y. Kedua pelaku ditangkap di jam berbeda. Mulanya, anggota Satreskoba Polres Probolinggo Kota mengamankan Le King, yang merupakan warga Jalan Ikan Tengiri, RT/RW 5, Kelurahan/Kecamatan Mayangan.
Tidak ada komentar: