Polisi Bekuk Tiga Pelaku Penganiayaan
MAYANGAN - Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap tiga pelaku penganiayaan pada seorang sales yang terjadi 29 Januari silam. Ketiga pelaku di bekuk empat hari berselang, yakni 2 Februari lalu. Kini, ketiga pelaku terancam meringkuk 7 tahun di dalam penjara.
Kemarin (13/2), kedua pelaku di tunjukkan polisi ke awak media. Keduanya yakni Fery Gustiawan, 33, warga Dusun Krajen, Desa Sebaung, Kecamatan Gendung, Kabupaten Probolinggo dan Achmad Rizal Fatoni, warga Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Kas...
Tidak ada komentar: