Pj Kades Nogosari Ditetapkan Tersangka

  Telusuri Keterlibatan Pihak Lain

BANGIL - Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya menetapkan Pitono, penjabat (Pj) Kades Nogosari, kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, sebagai tersangka atas kasus dugaan pungutan liar (pungli). Penetapan tersangka itu, setelah polisi melakukan  gelar perkara pada Senin (27/2) malam, pasca menangkap yang  bersangkutan di kantornya.

Setelah menangkap pelaku, penyidik Satreskrim melakukan pemeriksaan intensif terhadap lelaki 54 tahun tersebut. Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP  Khoirul Hidayat mengatakan,  dari hasil gelar perkara itu, polisi  ...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.