Sidak, Komisi A Temukan PNS Absen 19 Hari

Sidak Komisi A ke Kecamatan Kedopok

KEDOPOK - Seorang PNS Kecamatan Kedopok berinisial Ap, didapati tidak masuk kerja selama 19 hari. Yakni, terhitung sejak 27 Januari hingga kemarin (14/2).  Tidak masuknya Ap ternyata di picu persoalan pribadi.

Hal itu terungkap saat Komisi A  DPRD setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Kecamatan Kedopok, kemarin. Ketua  Komisi A Abdul Azis mengungkapkan, apa yang dilakukan Ap merupakan bentuk mangkir dari tanggung jawab sebagai PNS. K...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.