Rehab 503 RTLH di Kawasan Bromo

Anggaran Mencapai Rp 7,5 Miliar

SUKAPURA - Pemerintah Pusat  melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), menggelontorkan  anggaran Rp 7.545.000.00 untuk  merehab 503 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan wisata  Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo.

Rehab ini dimaksudkan untuk menunjang kawasan wisata Bromo. Cakupannya mulai Kecamatan Sukapura, Sumber, dan Krucil. Hal itu diungkapkan Kabid Perumahan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman,  dan Pertanahan, Hengki Cahjo  Saputro.

Bantuan anggaran  RTLH ini bersumber dar...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.