Rehab 503 RTLH di Kawasan Bromo

SUKAPURA - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), menggelontorkan anggaran Rp 7.545.000.00 untuk merehab 503 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan wisata Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo.
Rehab ini dimaksudkan untuk menunjang kawasan wisata Bromo. Cakupannya mulai Kecamatan Sukapura, Sumber, dan Krucil. Hal itu diungkapkan Kabid Perumahan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Hengki Cahjo Saputro.
Bantuan anggaran RTLH ini bersumber dar...
Tidak ada komentar: