Lima Bulan Gelapkan Mobil, Pra Ini Akhirnya Ditangkap

PANDAAN - Setelah lari dari kejaran polisi selama lima bulan, Sutrisno, 47, pelaku penggelapan mobil, akhirnya tertangkap. Warga Lingkungan Kasri, Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan, itu ditangkap petugas  Buser Polsek Pandaan, kemarin (17/2).

Dia ditangkap di daerah Arjosari, Kota Malang, pukul 11.00 di tempat indekosnya. Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolsek Pandaan. “Ia adalah pelaku penggelapan mobil. Selama  lima bulan ini, dia masuk dalam DPO kami,”  terang Kanit Reskrim Polsek Pandaan Iptu  Bambang Tri S.

Bambang menjelaskan, penggelapan yang...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.