Kasus Guru Aswaja Tertahan di Polres

KRAKSAAN - Proses hukum terhadap kasus pencabulan dengan tersangka seorang guru sebuah MTs di Kecamatann Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, berinisial NR, benar-benar alot. Sebelumnya, berkasnya bolak-balik “ditolak” kejaksaan karena tak lengkap.
Kini, giliran penyidik Unit PPA Polres Probolinggo yang tak kunjung melakukan pelimpahan tahap kedua. Penasihat hukum tersangka, Bambang Bahagia mengaku, pihaknya berharap pelimpahan tahap dua segera dilakukan. Sehingga, pihaknya bisa segera memberikan pembelaan terhadap kliennya.
Bambang menilai, kasus in...
Tidak ada komentar: