Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang Gadungan

TEGALSIWALAN - Kasus penipuan dengan dugaan modus penggandaan uang kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Setelah  beberapa waktu lalu Dimas Kanjeng bikin geger, kali ini Sudirman alias Gus Iqbal yang dibekuk Polsek Tegalsiwalan lantaran kasus penipuan modus penggandaan uang.

Warga Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, itu ditangkap pada Kamis (2/2) lalu. Ia dibekuk lantaran diduga telah menipu korban Muzammil, 54, warga Desa Pandean, Kecamatan Paiton. Dari laporan yang masuk ke pihak kepolisian, Muzammil sudah menyerahkan uang total Rp 50 juta pada tersangka Sudirman, secara bertahap.

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.