Izin Pop City Dibekukan

Beejay dan 888 Juga Terancam Dibekukan

MAYANGAN - Rekomendasi untuk membekukan tempat karaoke Pop City, akhirnya direalisasikan. Kemarin (17/2)  sekitar pukul 10.30, tim pengawas  tempat hiburan malam mengeksekusi rekomendasi tersebut berbekal instruksi Wali Kota Probolinggo, Rukmini.

Pembekuan ini berlaku selama 3 bulan. Dalam kurun waktu tersebut, Pop City diminta membenahi kekurangan seperti Surat Izin Usaha Penjualan Minuman Beralkohol (SIUP-MB), penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), izin laik dari Dinas Kesehatan (Din kes), papan larangan membawa sajam, sampai penyediaan tenaga sekuriti perempuan.

Jik...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.