Eks Sekdes Watukosek Dituntut 5 Tahun
BANGIL - Hari-hari eks Sekdes Watukosek, Kecamatan Gempol, M. Hasan Husen bakal lebih lama lagi berada di penjara. Itu, seandainya majelis hakim pengadilan tipikor Surabaya, menyetujui permohonan hukuman yang diajukam JPU Kejari Kabupaten Pasuruan.
Dalam sidang lanjutan Jumat (24/2) lalu, terdakwa kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Watukosek itu, dituntut hukuman lima tahun penjara. Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan Zalmianto Agung Saputra menuturkan, Hasan Husen dianggap telah melanggar pasal 2 jo pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nom...
Tidak ada komentar: